Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes dan BPD Nepo Duduk Bersama Warga Mareppang Telurkan Solusi Taktis


BARRU, desa.kibarbarru.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Nepo menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga transparansi tata kelola pemerintahan. Merespons aspirasi masyarakat di tingkat tapak, kedua lembaga desa tersebut menggelar forum dengar pendapat (hearing) resmi bersama warga Dusun Mareppang di Aula Baruga Sayang, Kantor Desa Nepo, Jumat (22/5/2026).

Forum strategis ini diselenggarakan guna mengurai dua persoalan fundamental yang dikeluhkan warga, yakni kerusakan infrastruktur drainase penahan banjir serta optimalisasi pelayanan administrasi pasca-terjadinya kekosongan jabatan Kepala Dusun Mareppang.

Jalannya pertemuan berlangsung objektif dan konstruktif. Pihak Pemdes Nepo secara berani memaparkan argumentasi kuat berbasis data finansial riil serta hierarki regulasi formal guna memberikan pemahaman yang logis, transparan, dan berkepastian hukum kepada masyarakat.

Kepatuhan Regulasi: Pengisian Perangkat Desa Wajib Bebas Maladministrasi

Menjawab kendala pelayanan administratif akibat kekosongan posisi Kepala Dusun Mareppang, Kepala Desa Nepo, Muhammad Toaha, menyampaikan klarifikasi berbasis hukum tata negara yang berlaku. Ia menegaskan, pemerintah desa tidak memiliki otoritas absolut untuk melakukan pengangkatan perangkat desa secara sepihak tanpa mekanisme prosedural di atasnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, batas maksimal pengosongan jabatan perangkat memang diatur selama 2 bulan. Namun, eksekusi teknisnya wajib berkiblat penuh pada Peraturan Bupati (Perbup) Barru mengenai Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang mensyaratkan adanya rekomendasi tertulis dari Pemerintah Kabupaten melalui Camat.

“Kami sepenuhnya memahami urgensi kebutuhan warga Dusun Mareppang. Namun, sinkronisasi jadwal seleksi massal dan penerbitan juknis dari tingkat kabupaten mengalami penundaan eksternal di luar kendali desa. Secara hukum, Pemdes Nepo wajib patuh pada Perbup Barru guna menghindari cacat prosedur atau maladministrasi,” urai Muhammad Toaha.

Saat ini, Kantor Desa Nepo sendiri tengah beroperasi dengan keterbatasan personil yang masif akibat kekosongan 5 formasi perangkat desa. Kendati demikian, Pemdes Nepo terus proaktif melakukan langkah advokasi struktural dengan menyuarakan kondisi ini ke pemerintah daerah hingga ke tingkat kementerian terkait.



Analisis Fiskal APBDes: Anggaran Terkunci Kebijakan Mandatori Pusat dan Daerah

Mengenai tuntutan perbaikan fisik drainase, Pemdes Nepo menyajikan transparansi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Saat ini, ruang fiskal desa mengalami efisiensi ketat akibat penyesuaian porsi belanja mandatori (mandatory spending) yang tidak dapat dialihkan, di antaranya:

  • Dukungan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Sebagai program prioritas Presiden, APBDes wajib mengalokasikan porsi signifikan untuk memperkuat kesiapan infrastruktur logistik, pemetaan suplai pangan, dan operasional distribusi nutrisi di tingkat desa.
  • Penuntasan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih: Sesuai rencana kerja jangka menengah, anggaran terkonsentrasi pada penyelesaian sarana fisik dan kelembagaan koperasi di Dusun Topporeng sebagai motor penggerak ekonomi komunal jangka panjang.

Fokus pada penguatan kualitas SDM (MBG) dan investasi ekonomi lokal (Kopdes) membuat sisa anggaran belanja diskresionari untuk sektor fisik di luar program utama menjadi sangat terbatas. Pemdes memilih bersikap jujur dan realistis demi menjaga akuntabilitas keuangan desa.

Resolusi Taktis: Jamin Pelayanan Publik Tanpa Sekat Birokrasi

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, Pemdes dan BPD Nepo tidak membiarkan persoalan berhenti pada batasan regulasi dan anggaran semata. Forum berhasil merumuskan dua jalan keluar konkret yang langsung diimplementasikan:

1. Akses Komunikasi Langsung ke Kepala Desa
Guna memotong kendala administrasi, warga kini dapat mengurus berkas melalui Ketua RT setempat untuk diteruskan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dusun Mareppang sebelum disahkan Kepala Desa. Namun, demi memotong sekat birokrasi pada urusan mendesak, Kades Muhammad Toaha menegaskan bahwa jalur koordinasi darurat selalu terbuka. Warga dipersilakan untuk langsung menghubungi Kepala Desa secara mandiri melalui kontak pribadi. Langkah ini menjadi garansi tertinggi agar hak pelayanan warga tidak terhambat.

2. Peninjauan Lapangan dan Advokasi Lintas Sektoral
Kepala Desa Nepo dijadwalkan akan melakukan peninjauan langsung (on-site inspection) ke lokasi drainase yang rusak di Dusun Mareppang pada Senin, 25 Mei 2026. Data asesmen teknis riil ini akan dijadikan dasar operasional Pemdes Nepo untuk mengadvokasikan bantuan anggaran rekonstruksi kepada dinas teknis terkait di tingkat Kabupaten Barru.

Sembari menunggu proses pengusulan anggaran eksternal tersebut berjalan, Pemdes dan elemen masyarakat sepakat mempersiapkan opsi gerakan gotong royong pembersihan jalur air secara swadaya sebagai langkah mitigasi awal dalam menghadapi cuaca ekstrem.


Editor: Redaksi desa.kibarbarru.com
Sumber: Humas Pemdes Nepo

Posting Komentar untuk "Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemdes dan BPD Nepo Duduk Bersama Warga Mareppang Telurkan Solusi Taktis"