Sambut Pesta Demokrasi, Panitia Pilkades Pancana Resmi Bentuk 35 Anggota KPPS

PANCANA – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pancana terus mematangkan persiapan menjelang hari pemungutan suara. Terbaru, panitia secara resmi telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas mengawal jalannya demokrasi di tingkat desa, Senin (11/05/2026).

Sebanyak 35 anggota KPPS telah ditetapkan dan akan dibagi ke dalam 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Desa Pancana. Langkah ini diambil setelah sebelumnya panitia menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.075 jiwa yang sah sebagai pemilik suara pada Pilkades mendatang.

Ketua Panitia Pilkades Desa Pancana, Syafruddin, dalam arahannya menekankan bahwa integritas dan pemahaman teknis adalah kunci utama. Ia menjelaskan bahwa setelah pembentukan ini, para anggota KPPS tidak langsung dilepas begitu saja.

"Tepat pada tanggal 13 Mei 2026, para anggota KPPS yang baru dibentuk ini akan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) di tingkat kabupaten. Hal ini sangat penting sebagai bekal pemahaman dan kecakapan mereka dalam menyelenggarakan pemungutan suara di tingkat TPS agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Syafruddin.

Prosesi pembentukan KPPS ini juga turut dihadiri dan dikawal langsung oleh Ketua BPD Desa Pancana, Irfan Jalil, serta PLH Kepala Desa Pancana, Asrul. Kehadiran para pimpinan desa ini menunjukkan dukungan penuh terhadap terciptanya Pilkades yang transparan dan akuntabel.

Dengan terbentuknya 35 personel garda terdepan pemungutan suara ini, Desa Pancana kini semakin siap menggelar pesta demokrasi dengan manajemen yang lebih profesional dan terukur.

Ringkasan Persiapan Pilkades Pancana:
  • Total DPT: 3.075 Pemilih
  • Jumlah TPS: 5 Lokasi
  • Total KPPS: 35 Personel
  • Agenda Selanjutnya: Bimtek Kabupaten (13 Mei 2026)

Posting Komentar untuk "Sambut Pesta Demokrasi, Panitia Pilkades Pancana Resmi Bentuk 35 Anggota KPPS"